Kamis, 21 Agustus 2008

Registrasi Flexi Trendy

Untuk lebih memberikan kenyamanan kepada pelanggan, maka pemerintah menghimbau kepada para pelanggan kartu pra-bayar dari semua operator CDMA dan GSM, untuk melakukan registrasi ulang. Program registrasi ulang ini sangat bermanfaat bagi para pelanggan dan masyarakat. Salah satunya untuk melindungi dari penyalahgunaan kartu pra-bayar dan kejahatan lainnya.
TelkomFlexi yang menyediakan layanan kartu pra-bayar dengan brand Flexi Trendy memberikan kemudahan melakukan registrasi dengan beberapa cara, yaitu menggunakan Short Message Service (SMS), Customer Care TELKOM dan Registrasi Online.
A. Pendaftaran melalui SMS
Pelanggan mengirimkan data pribadi melalui SMS ke nomor 4444, data pribadi tersebut meliputi: Jenis Identitas (KTP/ SIM/ Paspor), Nomor Identitas, Nama Lengkap, Jenis Kelamin (L/P), Kota Kelahiran, Tanggal Lahir (tanggal/ bulan/ tahun), Alamat Lengkap, Kota.
Cara pengirimannya melalui SMS adalah dengan menambahkan kata ‘Reg’ dan memisahkan data pribadi dengan bintang (*).
Sebagai contoh:
Pelanggan yang bernama Sri Hartini yang beralamat di Jl. Jenderal Sudirman No. 45 kotaJakartadan memiliki nomor KTP 10.560.231167.001 serta lahir di kotaMedanpada tanggal 23 November 1967.
Maka untuk proses pendaftarannya dapat dilakukan dengan cara:
Reg*KTP*10.560.231167.001*Sri Hartini*P*Medan*23/11/1967*jl. Jend. Sudirman 45*Jakarta
Dan dikirim ke nomor 4444
Selanjutnya, setelah melakukan registrasi, maka Anda akan terdaftar sebagai pelanggan Flexi dan akan memperoleh informasi balasan tentang ucapan terima kasih dan Nomor Identitas Pelanggan Flexi (Customer ID).

Tidak ada komentar: